Idul Qurban di Kota Kudus

Biasanya suatu tradisi dipengaruhi oleh ajaran agama atau kepercayaan lokal yang sudah turun temurun dianut oleh masyarakat. Namun apa jadinya jika tradisi kaum muslim malah dipengaruhi oleh eksistensi agama lain? Ini adalah hal yang menarik dan mungkin hanya ada di Indonesia yakni saat Idul Qurban di kota Kudus.

Kudus Jawa Tengah

Kudus adalah suatu kabupaten di Jawa Tengah yang lokasinya berdekatan dengan garis pantai utara Jawa. Sebagaimana nama ayam taliwang atau ayam rarang ayam bakar khas Lombok yang melekat dengan nama Lombok maka jika mendengar nama Kudus pasti yang ada di dalam benak adalah rokok. Hal ini karena kudus terkenal dengan industri rokok nya. Namun ada hal unik di Kudus yakni adanya peringatan hari raya Idul Adha yang berbeda dengan masyarakat uslim Indonesia lainnya.

Keunikan Idul Qurban di Kota Kudus

Keunikan di Kudus adalah disana masih banyak orang yang melakukan qurban kerbau. Mungkin bagi anda yang terbiasa dengan qurban sapi dan kambing akan terlihat aneh ketika ada yang qurban dengan hewan kerbau. Kebiasaan ini merupakan adat warisan leluhur yang masih dipegang erat sampai saat ini.

Penganut Hindu. Sumber Unsplash

Kisah ini berawal dari dakwah Sunan Kudus di daerah Kudus. Daerah Kudus yang merupakan daerah taklukan kerajaan Majapahit masyarakatnya mayoritas menganut agama Hindu pada masa itu. Kepercayaan Jindu yang dianut adalah Hindu Jawa yang serupa dengan Hindu Bali, dan kepercayaan ini sangat berbeda dengan Hindu Kaharingan pada masyarakat Suku Dayak.

Dan diketahui bahwa hewan sapi merupakan hewan yang disucikan dalam agama Hindu karena itu demi menghormati agama dan pemeluk Hindu agar tidak terhina maka Sunan Kudus mengeluarkan fatwa bahwa perayaan idul Qurban diisi dengan penyembelihan hewan bukan sapi.

Tradisi Yang Semakin Ditinggalkan

Meskipun adat dan kebiasaan tersebut merupakan warisan dari sesepuh ulama setempat yakni Sunan Kudus namun saat ini tradisi Qurban dengan hewan kerbau mulai ditinggalkan oleh masyarakat Kudus perlahan-lahan. Hal ini bisa dilihat dari aktivitas saat perayaan Idul Qurban. Banyak masyarakat Kudus yang mulai menyembelih sapi sebagai hewan Qurban.

Selain itu di mungkinka perubahan tradisi ini dikarenakan sudah berkurangnya ajaran Hindu di tanah Kudus sehingga tidak perlu mengganti sapi yang akan disembelih menjadi kerbau. Dengan berurangnya penganut Hindu di tanah Jawa secara drastis maka masyarakat muslim mulai berani melakukan praktik penyembelihan sapi termasuk di Kudus.

Hukum Qurban Dengan Kerbau

Meskipun Qurban dengan kerbau adalah suatu kejanggalan, namun sebenarya bolehkah Qurban dengan hewan kerbau? Ada tiga jenis hewan yang disebut dengan bahimatul an’am atau hewan ternak, sebagaimana dalam firman Allah surah Alhajj ayat 34;

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَام

“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”

Imam Al-Qurthubi mengatakan dalam kitabnya Tafsirul Qurthubi, bahwa yang dimaksud bahimatul an’am dalam ayat di atas adalah unta, sapi dan kambing. Beliau menyimpulkan bahwa hewan yang bisa dijadikan kurban adalah unta, sapi dan kambing. Selain tiga jenis hewan tersebut, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Tetapi di Nusantara jarang sekali ditemukan unta. Yang sering ditemukan malah kerbau sapi, kambing dan domba. Sehingga hampir tidak pernah dijumpai masyarakat Muslim Nusantara berkurban dengan hewan unta. Karenna itu, bolehkah berkurban dengan kerbau?

Kerbau merupakan hewan sejenis sapi. Sumber Unsplash

Kitab Almufashshal fi Ahkamil Udhiyah menyebutkan bahwa kerbau termasuk bagian dari jenis sapi. Sehingga dengan demikian, para ulama membolehkan berkurban dengan kerbau. Ulama fikih sepakat bahwa kerbau sama hukumnya dengan sapi sehingga boleh digunakan untuk kurban, sebagaimana disebutkan dalam kitab Almisbahul Munir berikut.

وَقَدْ سَوَّى الْفُقَهَاءُ الْجَامُوسَ بِالْبَقَرِ فِي الأْحْكَامِ ، وَعَامَلُوهُمَا كَجِنْسٍ وَاحِدٍ

“Ulama fikih menyamakan kerbau dengan sapi dalam berbagai hukum, dan menjadikan keduanya seperti satu jenis.” Dalam kitab Tafsirus Sya’rawi disebutkan bahwa kerbau juga bisa digunakan untuk kurban sebagaimana sapi karena termasuk bagian dari hewan ternak.

Hewan ternak lain yang familiar dijadikan hewan Qurban adalah kambing dan sapi. Kambing selain dijadikan hewan sembelihan qurban jyga dijadikan hewan sembelihan aqiqah. Bahkan berbagai penyedia jasa aqiqah di Jakarta dan kota kota besar lainnya menyediakan kambing dengan berbagai harga dan ukuran.

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.